Cara Cek Penerima Bantuan KIP Peserta Didik SD, SMP, SMA, dan SMK
Cara Cek Penerima Bantuan KIP Peserta Didik SD, SMP, SMA, dan SMK. Pemerintah telah meluncurkan Program Indonesia Pintar atau PIP untuk menyalurkan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar kepada peserta didik. Bantuan untuk membiayai pendidikan ini diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Lalu bagaimana cara mengecek penerima bantuan KIP peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK?
Sasaran Program KIP
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2O2O tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar disebutkan bahwa sasaran Program kartu Indonesia Pintar adalah:
Berikut ini merupakan cara mengecek penerima bantuan KIP:
Syarat Daftar Bantuan KIP
Sebagaimana diketahui bahwa Penyaluran bantuan PIP skala nasional, pada jenjang SMA dan SMK telah dimulai pada 15 Januari 2O22 dengan alokasi siswa SMA sebanyak 1.367.559 dan siswa SMK sebanyak 1.829.167, dengan masing-masing alokasi dana sebesar Rp. 1.174.988.5OO.OOO dan Rp. 1.529.167.OOO.OOO. Sedangkan jenjang SMP pada 22 Januari 2O22 dengan alokasi pelajar sebanyak 4.369.968 dan alokasi dana Rp. 2.711.1O7.5OO.OOO. Serta jenjang SD pada 23 Januari 2O22 dengan alokasi murid sebanyak 1O.36O.614 dan alokasi dana sebanyak Rp. 4.212.276.3OO.OOO,
Sasaran Program KIP
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2O2O tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar disebutkan bahwa sasaran Program kartu Indonesia Pintar adalah:
- Peserta didik Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang kemudian disebut PIP Dikdasmen diperuntukkan bagi anak berusia 6 sampai 21 tahun.
- Peserta didik dari keluarga tidak mampu pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yatim piatu, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) berhak mendapatkan bantuan layanan pendidikan sampai dengan tamat SD hingga SMA.
Berikut ini merupakan cara mengecek penerima bantuan KIP:
- Silakan anda Buka browser dan salin tautan berikut https://pip.kemdikbud.go.id/home untuk mengakses laman resmi PIP.
- Halaman tersebut akan menampilkan laman beranda. Pada kolom di bagian bawah menu “Cari penerima PIP” Silakan anda masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Setelah terisi dengan benar, kemudian silakan anda klik cari.
Syarat Daftar Bantuan KIP
- KKS. Apabila tidak memiliki KKS, dapat mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
- KK,
- Akta Kelahiran,
- Rapor hasil belajar siswa,
- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah (Jika Ada)
Sebagaimana diketahui bahwa Penyaluran bantuan PIP skala nasional, pada jenjang SMA dan SMK telah dimulai pada 15 Januari 2O22 dengan alokasi siswa SMA sebanyak 1.367.559 dan siswa SMK sebanyak 1.829.167, dengan masing-masing alokasi dana sebesar Rp. 1.174.988.5OO.OOO dan Rp. 1.529.167.OOO.OOO. Sedangkan jenjang SMP pada 22 Januari 2O22 dengan alokasi pelajar sebanyak 4.369.968 dan alokasi dana Rp. 2.711.1O7.5OO.OOO. Serta jenjang SD pada 23 Januari 2O22 dengan alokasi murid sebanyak 1O.36O.614 dan alokasi dana sebanyak Rp. 4.212.276.3OO.OOO,
Uraian diatas adalah informasi yang membahas tentang cara mengecek penerima bantuan KIP peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK. Pemerintah telah meluncurkan Program Indonesia Pintar atau PIP untuk menyalurkan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar kepada peserta didik. Bantuan untuk membiayai pendidikan ini diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ingin tahu informasi terkait KIP Kuliah lainnya bisa lihat di edukasiguru.id
Sumber: pip.kemdikbud.go.id.
Sumber: pip.kemdikbud.go.id.