Download Kepmendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penerapan Kurikulum Merdeka
Kepmendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penerapan Kurikulum Merdeka. Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) telah menandatangani keputusan terkait penerapan Kurikulum Merdeka. Kepmendikbudristek tersebut bernomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 10 Februari 2022.
Penerapan kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Penerapan kurikulum pada masa kondisi khusus sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus belum dapat mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) sehingga perlu disempurnakan.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Dalam rangka pemulihan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam kondisi khusus, satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan perlu mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi
Selengkapnya silakan anda Download Kepmendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikuum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran untuk mempelajarinya secara lengkap. DOWNLOAD DISINI
Penerapan kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Penerapan kurikulum pada masa kondisi khusus sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus belum dapat mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) sehingga perlu disempurnakan.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Dalam rangka pemulihan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam kondisi khusus, satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan perlu mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi
Selengkapnya silakan anda Download Kepmendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikuum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran untuk mempelajarinya secara lengkap. DOWNLOAD DISINI