Syarat dan Cara Daftar BUMDes Online 2022. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes saat ini bisa dilakukan secara online. Sobat desa Penasaran bagaimana cara mendaftar BUMDes secara online tahun 2022?
Pendaftaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) online bisa dilakukan melalui portal BUMDes pada link bumdes.kemendesa.go.id. Sebelum anda melakukan pendaftaran, terlebih dahulu anda pahami alur registrasi BUMDes sesuai peraturan yang saat ini berlaku.
Peraturan tentang BUMDes yang berlaku saat ini adalah PP 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.
Selain itu, terdapat aturan turunannya yang mengatur secara spesifik yaitu Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/Atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.
Pendaftaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) online bisa dilakukan melalui portal BUMDes pada link bumdes.kemendesa.go.id. Sebelum anda melakukan pendaftaran, terlebih dahulu anda pahami alur registrasi BUMDes sesuai peraturan yang saat ini berlaku.
Peraturan tentang BUMDes yang berlaku saat ini adalah PP 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.
Selain itu, terdapat aturan turunannya yang mengatur secara spesifik yaitu Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/Atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.
Alur Pembentukan BUMDes
Untuk mengetahui tentang tata cara daftar BUMDes online 2022, pahami alur pembentukan BUMDes berikut ini:
Pendaftaran nama BUMDes/BUMDes bersama dilakukan oleh pemohon melalui Sistem Informasi Desa (portal BUMDes).
Siapa sajakah yang bisa melakukan pendaftaran BUMDes secara online?
Pendaftaran nama BUMDes/BUMDes bersama dilakukan secara elektronik dengan mengisi formulir isian pendaftaran nama BUM Desa/BUM Desa bersama.
Formulir isian pendaftaran nama BUMDes/BUMDes bersama memuat sebagi berikut:
Cara Daftar BUMDes online Tahun 2022
Pendaftaran BUMDes/BUMDes bersama dilakukan oleh Pemerintah Desa kepada Mendes melalui Sistem Informasi Desa (portal BUMDes) yang terintegrasi dengan sistem administrasi badan hukum kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Pemerintah Desa diwakili oleh pendaftar yang terdiri atas:
Adapun formulir isian pendaftaran BUMDes/BUMDes bersama paling sedikit memuat sebagai berikut:
Pendaftaran harus diajukan dalam jangka waktu paling lama 20 hari kerja terhitung sejak tanggal ditetapkannya Peraturan Desa dan/atau Peraturan Bersama Kepala Desa mengenai pendirian BUMDes/BUMDes bersama.
Jika pendaftaran BUMDes/BUMDes bersama melebihi jangka waktu 20 hari, pendaftar mengulang proses pendaftaran mulai dari pendaftaran nama BUMDes/BUMDes bersama.
Lebih lanjut, pengisian formulir isian pendaftaran BUMDes/BUMDes bersama harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yang disampaikan secara elektronik melalui Sistem Informasi Desa.
Dokumen pendukung tersebut berupa:
Demikianlah penjelasan tentang Syarat dan Cara Daftar BUMDes Online 2022. Semoga bermanfaat. Salam juragandesa.id
Untuk mengetahui tentang tata cara daftar BUMDes online 2022, pahami alur pembentukan BUMDes berikut ini:
- Pengajuan Nama BUMDes: Dilakukan dengan mengisi formulir secara elektronik di Sistem Informasi Desa (portal BUMDes).
- Persetujuan Nama BUMDes: Jika pengajuan nama BUMDes tidak sesuai ketentuan maka akan ditolak.
- Jika sudah sesuai, akan keluar persetujuan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
- Musyawarah Desa/Musyawarah Antar-Desa: Untuk menghasilkan Peraturan Desa atau Peraturan Bersama Desa dan Anggaran Dasar BUMDes.
- Pendaftaran BUMDes: Dilakukan dengan melakukan pengisian formulir secara elektronik di Sistem Informasi Desa (portal BUMDes).
- Penerbitan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum: Berdasarkan data Kemendes, Kemenkumham menerbitkan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum BUMDes
Pendaftaran nama BUMDes/BUMDes bersama dilakukan oleh pemohon melalui Sistem Informasi Desa (portal BUMDes).
Siapa sajakah yang bisa melakukan pendaftaran BUMDes secara online?
- Pemohon sebagaimana dimaksud terdiri atas: Kepala Desa untuk BUMDes; atau
- Kepala Desa yang diberi kuasa oleh para Kepala Desa dari Desa pendiri untuk BUMDes bersama.
Pendaftaran nama BUMDes/BUMDes bersama dilakukan secara elektronik dengan mengisi formulir isian pendaftaran nama BUM Desa/BUM Desa bersama.
Formulir isian pendaftaran nama BUMDes/BUMDes bersama memuat sebagi berikut:
- nama BUMDes/BUMDes bersama yang diajukan;
- jenis BUMDes: 1. BUMDes; atau 2. BUMDes bersama.
- nama administratif Desa pendiri; dan
- alamat kedudukan BUM Desa/BUM Desa bersama.
- nama BUMDes/BUMDes bersama yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan; dan
- bertanggung jawab penuh terhadap nama BUMDes/BUMDes bersama yang diajukan.
- tidak sama atau tidak menyerupai nama: 1. BUMDes/BUMDes bersama lain; 2. lembaga pemerintah; dan 3. lembaga internasional;
- diawali dengan frasa BUMDes dan diakhiri dengan nama administratif Desa untuk BUMDes;
- diawali dengan frasa BUMDes bersama untuk BUMDes bersama;
- tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan;
- sesuai dengan atau mencerminkan maksud dan tujuan, serta usaha BUMDes/BUMDes bersama;
- terdiri dari rangkaian huruf yang membentuk kata; dan
- tidak mengandung bahasa asing.
Cara Daftar BUMDes online Tahun 2022
Pendaftaran BUMDes/BUMDes bersama dilakukan oleh Pemerintah Desa kepada Mendes melalui Sistem Informasi Desa (portal BUMDes) yang terintegrasi dengan sistem administrasi badan hukum kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Pemerintah Desa diwakili oleh pendaftar yang terdiri atas:
- Kepala Desa untuk BUMDes; atau
- Kepala Desa yang diberi kuasa oleh para kepala Desa dari Desa pendiri untuk BUMDes bersama.
Adapun formulir isian pendaftaran BUMDes/BUMDes bersama paling sedikit memuat sebagai berikut:
- Nomor pendaftaran nama BUMDes/BUMDes bersama yang telah didapatkan pada proses pendaftaran nama;
- Nama BUMDes/BUMDes bersama yang telah disetujui oleh Menteri;
- Jenis BUMDes: 1. BUMDes; atau 2. BUMDes bersama.
- Nama administratif Desa pendiri;
- Alamat BUMDes/BUMDes bersama;
- Modal awal BUMDes/BUMDes bersama; identitas pendiri; dan
- Bidang usaha.
Pendaftaran harus diajukan dalam jangka waktu paling lama 20 hari kerja terhitung sejak tanggal ditetapkannya Peraturan Desa dan/atau Peraturan Bersama Kepala Desa mengenai pendirian BUMDes/BUMDes bersama.
Jika pendaftaran BUMDes/BUMDes bersama melebihi jangka waktu 20 hari, pendaftar mengulang proses pendaftaran mulai dari pendaftaran nama BUMDes/BUMDes bersama.
Lebih lanjut, pengisian formulir isian pendaftaran BUMDes/BUMDes bersama harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yang disampaikan secara elektronik melalui Sistem Informasi Desa.
Dokumen pendukung tersebut berupa:
- Berita acara Musyawarah Desa (BA. Musdes)/Musyawarah Antar Desa pendirian BUMDes/BUMDes bersama;
- Peraturan Desa atau Peraturan Bersama Kepala Desa tentang pendirian BUMDes/BUMDes bersama dan
- Anggaran Dasar BUMDes/BUMDes bersama yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Desa atau Peraturan Bersama Kepala Desa mengenai pendirian BUMDes/BUMDesa bersama;
- Anggaran rumah tangga BUMDes/BUMDes bersama; dan
- Rencana program kerja BUMDes/BUMDes bersama.
- Dokumen pendukung pendaftaran BUMDes/BUMDes bersama telah lengkap dan benar;
- Formulir isian pendaftaran BUMDes/BUMDes bersama dan dokumen pendukung telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- Bertanggung jawab penuh terhadap formulir isian pendaftaran BUMDes/BUMDes bersama dan dokumen pendukung.
Demikianlah penjelasan tentang Syarat dan Cara Daftar BUMDes Online 2022. Semoga bermanfaat. Salam juragandesa.id
0 Comments
Post a Comment