Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Syarat dan Cara Daftar PPG Kemenag 2023

Cara mendaftar PPG Kemenag 2022 tentunya menjadi pertanyaan bagi guru-guru yang mengajar di Madrasah.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa, dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia membuka pendaftaran PPG Kemenag bagi guru madrasah yang memenuhi syarat.
Syarat dan Cara Daftar PPG Kemenag 2022

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemenag tahun 2022 dibuka pada periode 23 Februari 2022 hingga 5 Maret 2022.

Informasi tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Ditjen Pendis Nomor B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022 tanggal 22 Februari.

Surat Edaran Ditjen Pendis berisi perihal Pendaftaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2022 itu ditujukan kepada kepada Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia.

Pendaftaran hanya bisa dilakukan oleh guru yang memenuhi syarat ikut PPG Dalam Jabatan atau Daljab 2022.

Bagaimana cara daftar PPG Kemenag 2022 ?

Adapun tata cara daftarnya adalah secara mandiri melalui Akun Simpatika (LINK) atau Akun Siaga.

Syarat Daftar PPG Kemenag 2022

Berikut ini merupakan syarat daftar PPG Kemenag tahun 2022 :
  • Status aktif dan terdaftar pada Akun Simpatika atau Akun Siaga
  • Punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atau Nomor Pendidik Kemenag (NPK)
  • Anda harus memiliki Ijasah S1 dan linier dengan mata pelajaran atau mapel yang diampu. (Untuk linieritas ijazah guru bersertifikat pendidik diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 890 Tahun 2019 dan Permendikbud No 16 Tahun 2019 tentang Penetapan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Guru wajib melakukan verval ijazah di Simpatika maupun Siaga. Hal ini sangat penting untuk syarat ikut pretest PPG Daljab Tahun 2022).
  • Usia maksimal 58 Tahun (KMA-No.745-Tahun-2020 Tentang Pedoman PPG Daljab).
  • SK Pengangkatan atau TMT Mengajar tertanggal 15 Desember 2015
TMT atau memiliki kepanjangan Terhitung Mulai Tanggal adalah suatu pernyataan berupa surat yang berisi tanggal resmi pengangkatan.

TMT ini sebagai syarat bisa mengikuti Pretest/PPG Daljab Kemenag yang telah diatur dalam KMA-No.745-Tahun-2020 Tentang Pedoman PPG Daljab.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cari Cara Daftar PPG di Simpatika Kemenag ? Cek Syarat dan Cara Daftar PPG Kemenag 2022,