Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Verifikasi dan Validasi PIP Madrasah Tahun 2022

Cara dan langkah-langkah melakukan verval PIP Madrasah tahun 2022. Berdasarkan surat Ditjen Pendis Kemenag tertanggal 25 Februari 2022, verifikasi dan validasi data siswa penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa madrasah kembali dibuka. Verval ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan PIP di tahun 2022.
Verifikasi dan Validasi PIP Madrasah Tahun 2022

Lalu bagaimana cara melakukan verval PIP Kemenag 2022 ini? Apa sajakah langkah-langkah yang harus dilakukan madrasah dalam melakukan verifikasi dan validasi data siswa calon penerima PIP?

Dasar Surat Ditjen Pendis, basis data penerima PIP Kemenag 2022 didasarkan pada data penerima tahun sebelumnya, 2021, yang sudah melakukan aktivasi rekening dan sinkron dengan data EMIS hasil updating Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022.

Data-data siswa yang tidak sesuai, memiliki data yang berbeda dengan emis atau siswa penerima PIP di semester sebelumnya tetapi belum melakukan pengaktifan rekening, perlu dilakukan verifikasi dan validasi ulang.

Oleh karena itu, dalam laman Portal Verval PIP telah tersedia beberapa menu yang meliputi Nominasi, Validasi, Residu, dan Konfirmasi Data. Menu nominasi berisikan data siswa calon penerima PIP yang sudah melakukan aktivasi rekening dan aktif di madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022.

Selengkpnya Silakan Bapak/Ibu Download Panduan Verifikasi dan Validasi PIP Madrasah Tahun 2022. DOWNLOAD DISINI