Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Dari Aceh Untuk Aceh Di Balik Sebuah Sel Penjara Malang Di Tanah Jawa

Hari itu pagi Rabu pagi, 24 Agustus 2005, masih di dalam sel penjara Lapas (lembaga pemasyarakatan) Lowok Waru, Malang, Jawa Timur, tepatnya 18 tahuh lalu, rambutku sedang dipangkas dan dirapikan. Guntingnya kecil, dipinjamkan oleh salah satu petugas Lapas dan tukang pangkasnya bukanlah barbershop profesional, tetapi salah satu tahanan yang dituduh sebagai anggota GAM (Gerakan Aceh Merdeka).
Dari Aceh Untuk Aceh Di Balik Sebuah Sel Penjara Malang Di Tanah Jawa

Tanpa dikonfirmasi sebelumnya oleh petugas Lapas, aku yang sedang duduk di atas kursi kecil sangat sederhana dan rambutku mulai dirapikan dengan sebuah gunting kecil Rabu pagi itu, tiba-tiba beberapa orang masuk dan segera memotret aku, sempat membuatku sedikit terkejut. Ternyata mereka adalah para wartawan dari beberapa media yang didampingi oleh petugas Lapas.

Sebelum rambutku selesai dipotong dan dirapikan, karena keterbatasan waktu yang diberikan petugas, mereka pun meminta aku untuk mau difoto di pintu keluar sel penjara tersebut. Nomor sel penjara aku adalah berangka 16 dan aku sejak awal ditahan sendiri, tidak digabungkan bersama dengan 25 tahanan politik lainnya dari Aceh yang dituduh sebagai anggota GAM maupun simpatisannya.

Aku pun melayani para wartawan tersebut untuk difoto dan diwawancarai secara singkat sebelum dilanjutkan kembali pengguntingan dan perapian rambutku. Ada beberapa foto yang mereka ambil hari itu tetapi aku hanya berhasil mendapatkan beberapa foto saja yang sengaja aku simpan sebagai dokumen pribadi. Dan foto-foto ini adalah hasil repro dengan menggunakan handphone.

Beberapa hari sebelumnya, sejumlah wartawan yang ada di kota Malang juga pernah datang, tepatnya tanggal 21 Agustus 2005, juga untuk mewawancarai dan mengambil beberapa foto. Saat itu aku sedang berolah 
raga pagi di depan kamar sel penjara tempat aku ditahan.

Sejak akan dimulainya kembali proses perdamaian Aceh di bawah mediasi lembaga CMI (Crisis Management Initiative) yang dipimpin mantan presiden Finlandia, Marti Ahti Saari hingga setelah terjadinya penandatanganan kesepakatan damai antara pemerintah RI dan GAM yang dilakukan pada 15 Agustus 2005, sejumlah awak media memang sering mendatangi aku di penjara untuk tujuan wawancara.

Semua wartawan mencoba mengkonfirmasi kepadaku terkait isu perundingan Aceh serta sejumlah usulan Sentra Informasi Referendum Aceh (SIRA) untuk dirundingkan seperti pelaksanaan referendum, peradilan hak-hak asasi manusia, partai politik lokal, pelaksanaan hak-hak sipil dan politik berdasarkan konvenan internasional, demiliterisasi Aceh, pembebasan para tahanan terkait konflik Aceh dan lain-lain.

Salah satu klausul yang berhasil disepakati dalam MoU Helsinki antara RI dan GAM adalah termasuk pembebasan dan pemberian amnesti kepada seluruh tahanan dan narapidana yang terkait konflik Aceh, dikenal juga dengan tahanan dan narapidana politik. Aku sendiri adalah salah satunya.

Peristiwa penangkapan, pemenjaraan hingga pengasingan dan isolasi kaum pejuang Aceh dan simpatisan mereka hingga ke penjara-penjara di luar Aceh bukanlah cerita baru. Dalam realitas sejarah perjuangan Aceh melawan kolonialis Belanda selama puluhan tahun juga telah terjadi seperti itu.

Dari Sultannya yang tidak mau mengakui kedaulatan Belanda di Aceh hingga hulu balang, sisa tentara kesultanan dan gerilyawan kalangan rakyat yang terindikasi masih melawan ditangkap dan dipenjarakan hingga diasingkan ke penjara-penjara di pulau Jawa, Maluku, Sulawesi dan sebahagian Sumatra yang telah memisahkan diri dari kesultanan Aceh.
Penindas dan penjajah memang tidak mesti berbeda agama, ras dan budaya. Jika Belanda yang pernah dibantu kesultanan Aceh dan saling berkoalisi selama lebih 200 tahun kemudian berupaya menjajah Aceh, maka apa yang telah pernah terjadi sejak Aceh digabungkan oleh para tokoh informalnya ke dalam negara baru Indonesia kebanyakannya juga tidak kalah jahatnya dari kolonial Belanda. (Bersambung)

Sumber: Facebook Muhammad Nazar