Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

18 Poin SDGs Sebagai Tujuan Pembangunan Desa

18 Poin SDGs Sebagai Tujuan Pembangunan Desa. Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan nasional menjadi prioritas penggunaan dana desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 Percepat Capaian SDGs Desa.
https://www.juragandesa.id/2022/02/18-poin-sdgs-desa.html


Berdasarkan pasal 5 ayat 2 Permendes No. 7 Tahun 2021 disebutkan bahwa, penggunaan dana desa T.A. 2022 diprioritaskan pada tiga poin untuk mempercepat sustinable development goals (SDGs) Desa. Prioritasnya yang meliputi sebagai berikut; (1) pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa; (2) program prioritas nasional sesuai kewenangan desa; dan (3) mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.


Berdasarkan data, Capaian SDGs Indonesia pada tahun 2016 tercatat sebesar 54,4 % (persen), menempati ranking 98 dunia. Pada 2017 sebesar 62,9 % (persen) di posisi 100, tahun 2018 sebesar 62,8 % (persen) dengan posisi 99, dan pada 2019 sebesar 64,2 % (persen) dengan posisi 102. Pada 2020 capaiannya sebesar 65,3 % (persen) dengan menempati rangking 101 dunia.

SDGs Nasional memiliki 17 tujuan dari SDGs yang akan dicapai. Namun, Kemendes PDTT menghadirkan kebijakan SDGs desa dengan 18 tujuan, yaitu dengan menambahkan agar pembangunan desa tak mengabaikan aspek kultural dan keagamaan. "Yang ke 18 itu adalah kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaftif.

18 Poin SDG's Desa
  • Desa tanpa kemiskinan
  • Desa tanpa kelaparan
  • Desa sehat dan sejahtera
  • Pendidikan desa berkualitas
  • Keterlibatan perempuan desa
  • Desa layak air bersih dan sanitasi
  • Desa berenergi bersih dan terbarukan
  • Pertumbuhan ekonomi desa merata
  • Infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan
  • Desa tanpa kesenjangan
  • Kawasan pemukiman desa aman dan nyaman
  • Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan
  • Desa tangkap perubahan iklim
  • Desa peduli lingkungan laut
  • Desa peduli lingkungan darat
  • Desa damai berkeadilan
  • Kemitraan untuk pembangunan desa
  • Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaftif
SDGs Desa telah berkontribusi sebesar 74 % (persen) terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Angka 74 % (persen) tersebut diperoleh berdasarkan aspek kewilayahan dan aspek kewarganegaraan.

Dari aspek kewilayahan, sebesar 91 % (persen) wilayah Indonesia adalah wilayah desa. Sementara itu, terdapat 12 dari tujuan SDGs desa berkaitan erat dengan kewilayahan desa. "Sedangkan dari aspek kewargaan, 43 % (persen) penduduk Indonesia ada di desa dan 6 tujuan SDGs berkaitan erat dengan warga desa. Dari kondisi tersebut, terlihat aksi SDGs desa memiliki kontribusi yang cukup signifikan.