Download Lengkap Jumlah Jam Mengajar Kurikulum Merdeka
Jumlah Jam Mengajar Kurikulum Merdeka. Kemdikbudristek memberlakukan perubahan di kurikulum merdeka belajar terkait perubahan jam mengajar. Perubahan struktur jam mengajar yang diberlakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di kurikulum merdeka belajar memiliki kaitan dengan guru sertifikasi dan tunjangan.
Maksudnya adalah berkaitan dengan jumlah mata pelajaran dan jumlah jam mengajar untuk semua guru di kurikulum merdeka belajar jenjang SMA dan SMP sederajat oleh Kemdikbud.
Untuk Jenjang SMA dan SMP mempunyai pengurangan jam mengajar, berlaku untuk mata pelajaran pendidikan agama jenjang SMA.
Sebelumnya Mata pelajaran tersebut diberlakukan tiga jam kini berubah menjadi dua jam di kurikulum merdeka belajar.
Selanjutnya, pengurangan jam untuk Mata pelajaran bahasa Indonesia jenjang SMA sederajat yang awalnya empat jam, menjadi tiga jam pada setiap minggu.
Jam mengajar Mata pelajaran lainnya yang berubah adalah matematika, bahasa Inggris, PKN dan penjaskes.
Pengurangan jam mengajar di kurikulum merdeka belajar tentunya memberikan kekhawatiran guru tentang tunjangan yang akan didapatkan.
Kepada Setiap guru dibebankan jam kerja 24 JP, yang mana jam mengajar guru tersebut akan dapat mempengaruhi ke Info GTK yang tidak valid.
Untuk itu, para guru mempunyai kekhawatiran tentang jam mengajar yang dapat mempengaruhi tunjangan.
Kemdikbudristek menjawab kekhawatiran guru melalui peraturannya dengan Nomor 56/M/2022 mengenai pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Adapun Isi dari peraturan tersebut menyatakan bahwa jam mengajar guru di perubahan struktur kurikulum merdeka belajar tidak memenuhi ketentuan 24 JP, maka guru akan tetap dihitung 24 JP tatap muka per minggu
“Jika pada kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu,” terang Kemdikbudristek dalam keterangan tertulis.
Solusi yang ditawarkan Kemdikbud tentang jam mengajar yang berkurang, guru akan diberikan tugas tambahan baru untuk guru, sebagai koordinator projek yang setara dengan 2 JP.
Apabila jam mengajar telah ditambahkan dengan koordinator projek masih tidak mencukupi, terdapat solusi yang kedua.
Solusi kedua yaitu sama dengan guru tersebut di kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam.
Untuk itu, tunjangan guru di kurikulum merdeka akan tetap diberikan. Ketentuannya adalah selama guru memenuhi persyaratan yang berlaku.
Kendati demikian, guru juga harus bersiap sebagai koordinator projek untuk implementasi perubahan dari jam mengajar yang berkurang.
Demikianlah informasi terkait dengan perubahan jam mengajar untuk semua guru yang diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) di kurikulum merdeka belajar.
Maksudnya adalah berkaitan dengan jumlah mata pelajaran dan jumlah jam mengajar untuk semua guru di kurikulum merdeka belajar jenjang SMA dan SMP sederajat oleh Kemdikbud.
Untuk Jenjang SMA dan SMP mempunyai pengurangan jam mengajar, berlaku untuk mata pelajaran pendidikan agama jenjang SMA.
Sebelumnya Mata pelajaran tersebut diberlakukan tiga jam kini berubah menjadi dua jam di kurikulum merdeka belajar.
Selanjutnya, pengurangan jam untuk Mata pelajaran bahasa Indonesia jenjang SMA sederajat yang awalnya empat jam, menjadi tiga jam pada setiap minggu.
Jam mengajar Mata pelajaran lainnya yang berubah adalah matematika, bahasa Inggris, PKN dan penjaskes.
Pengurangan jam mengajar di kurikulum merdeka belajar tentunya memberikan kekhawatiran guru tentang tunjangan yang akan didapatkan.
Kepada Setiap guru dibebankan jam kerja 24 JP, yang mana jam mengajar guru tersebut akan dapat mempengaruhi ke Info GTK yang tidak valid.
Untuk itu, para guru mempunyai kekhawatiran tentang jam mengajar yang dapat mempengaruhi tunjangan.
Kemdikbudristek menjawab kekhawatiran guru melalui peraturannya dengan Nomor 56/M/2022 mengenai pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Adapun Isi dari peraturan tersebut menyatakan bahwa jam mengajar guru di perubahan struktur kurikulum merdeka belajar tidak memenuhi ketentuan 24 JP, maka guru akan tetap dihitung 24 JP tatap muka per minggu
“Jika pada kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu,” terang Kemdikbudristek dalam keterangan tertulis.
Solusi yang ditawarkan Kemdikbud tentang jam mengajar yang berkurang, guru akan diberikan tugas tambahan baru untuk guru, sebagai koordinator projek yang setara dengan 2 JP.
Apabila jam mengajar telah ditambahkan dengan koordinator projek masih tidak mencukupi, terdapat solusi yang kedua.
Solusi kedua yaitu sama dengan guru tersebut di kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam.
Untuk itu, tunjangan guru di kurikulum merdeka akan tetap diberikan. Ketentuannya adalah selama guru memenuhi persyaratan yang berlaku.
Kendati demikian, guru juga harus bersiap sebagai koordinator projek untuk implementasi perubahan dari jam mengajar yang berkurang.
Demikianlah informasi terkait dengan perubahan jam mengajar untuk semua guru yang diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) di kurikulum merdeka belajar.